Pemprov Sumbar Anggarkan Rp31 Miliar untuk Bangun Jalan Tembus Bayang-Alahan Panjang

×

Pemprov Sumbar Anggarkan Rp31 Miliar untuk Bangun Jalan Tembus Bayang-Alahan Panjang

Bagikan berita
Gubernur Sumar, Mahyeldi Ansyarullah menggunakan sepeda motor mengecek jalan tembus Bayang-Alahan Panjang (Foto: Humas)
Gubernur Sumar, Mahyeldi Ansyarullah menggunakan sepeda motor mengecek jalan tembus Bayang-Alahan Panjang (Foto: Humas)

HALONUSA.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp31 Miliar untuk membangun jalan tembus Alahan Panjang-Bayang yang terbengkalai.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fisik jalan sepanjang 8 kilometer yang tersisa di sepanjang 52 kilometer ruas jalan tembus tersebut.

Untuk pembangunan fisik jalan tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2023 mendatang, mengingat izin pinjam pakai hutan lindung telah didapatkan dari pihak kementrian.

"Proses pinjam pakai hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah rampung. Tinggal pembangunan fisik. Tahun 2023 ditargetkan rampung," katanya di Bayang, Rabu(19/10/22).

Baca juga:

Menurut Mahyeldi, jika ruas jalan tersebut telah selesai dibangun, maka akan mempermudah masyarakat dalam mengakses dari Kabupaten Solok menuju Kabupaten Pesisir Selatan, begitu juga sebaliknya.

"Jika jalan tembus ini rampung, akan memperpendek jarak antara dua kabupaten dari awalnya sekitar 139 kilometer dengan waktu tempuh 3,5 jam menjadi 52 kilometer dengan waktu tempuh hanya sekitar 30 menit," katanya.

Dengan demikian, perekonomian dua daerah akan semakin menggeliat dan harga juga bisa ditekan karena biaya transportasi telah terpangkas. Hal itu diharapkan juga akan berefek menurunkan angka inflasi dari komponen bahan pokok.

"Selain itu jalan tembus tersebut juga memiliki peran vital bagi distribusi BBM. Jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi PT Pertamina untuk mendistribusikan BBM jika jalan dari Depo Pertamina menuju Padang terputus," lanjutnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini