Pemprov Sumbar Dukung Program Sertifikat Tanah Gratis, Gubernur Mahyeldi Bagikan 5000 Sertifikat Tanah

×

Pemprov Sumbar Dukung Program Sertifikat Tanah Gratis, Gubernur Mahyeldi Bagikan 5000 Sertifikat Tanah

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi didampingi Saiful, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Sumbar membagikan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021, saat agenda pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata R
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi didampingi Saiful, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Sumbar membagikan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021, saat agenda pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata R

HALONUSA.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan di 2025 seluruh tanah di Indonesia telah harus terdaftar di data kementerian ATR/BPN, kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Senin, 13 Desember 2021.

Sejauh ini kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, BPN berhasil mendaftarkan 8 juta bidang tanah di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 di 2021.

"Capaian ini menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 11,2 juta bidang tanah terdaftar di BPN," kata Sofyan Djalil, saat agenda sertifikat tanah untuk rakyat di tiga Provinsi (Sumbar, Riau dan Aceh) oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang,

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil juga mengapresiasi gubernur, bupati dan wali kota seluruh pegawai BPN karena sukses melakukan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga:

"Sertifikat tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas atas hak kepemilikan, namun bisa mengurangi potensi konflik di bidang pertanahan, membuka peluang akses permodalan dari perbankan bagi masyarakat," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Gubernur Sumbar ini pun menyampaikan terima kasih kepada BPN Provinsi Sumatera Barat karena telah menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021.

Menurut Gubernur Mahyeldi, program PTSL merupakan program strategis nasional yang berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi sebab sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.

Gubernur Manyeldi berharap kepada seluruh ASN di Provinsi Sumbar berperan aktif menyukseskan PTSL 2021, terutama para bupati, walikota, camat, dan wali nagari.

"Jadikan ini tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita untuk pembangunan di segala bidang untuk kemajuan Sumbar Madani," kata Gubernur Mahyeldi.

Melalui program PTSL, BPN Sumbar membagikan 5000 sertifikat hak atas tanah masyarakat se-Sumbar di 2021, sebut Saiful, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini