Pemuda Curi Uang di Kampus Swasta Padang untuk Main Judi Online

×

Pemuda Curi Uang di Kampus Swasta Padang untuk Main Judi Online

Bagikan berita
Pelaku pencuri uang di lobi kampus swasta Padang. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Begalung)
Pelaku pencuri uang di lobi kampus swasta Padang. (Foto: Dok. Polsek Lubuk Begalung)

HALONUSA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung menangkap AF, 37 tahun karena diduga mencuri tas berisi uang dan menggunakannya untuk berjudi.

Warga Taruko, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut ditangkap polisi pada Senin (21/2/2022) sore lalu.

"Pelaku beraksi pada Rabu (16/2/2022) lalu," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (22/2/2022).

Chairul mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04-B/II/2022/SPKT/Polsek Lubuk Begalung/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Baca juga:

Pelaku AF, katanya, mencuri uang sebesar Rp5,3 juta dari dalam tas milik korban di lobi salah satu kampus swasta di Kota Padang.

"Uang itu terletak di dalam tas dan dibawa kabur pelaku saat korban yang juga temannya tersebut meninggalkan tas," ungkap Chairul.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi. "Dipakai untuk judi online," tuturnya.

Pelaku sudah ditahan polisi di Polsek Lubuk Begalung. Barang bukti (BB) yang disita, di antaranya, satu tas, satu dompet dan satu telepon seluler (ponsel). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini