Pemuda di Padang Kedapatan Lempar Sabu-sabu ke Penjara

×

Pemuda di Padang Kedapatan Lempar Sabu-sabu ke Penjara

Bagikan berita
Barang bukti (BB) yang disita polisi dari seorang pemuda yang nekad lemparkan sabu-sabu ke dalam Rutan Anak Air Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)
Barang bukti (BB) yang disita polisi dari seorang pemuda yang nekad lemparkan sabu-sabu ke dalam Rutan Anak Air Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Polisi menahan AP, 30 tahun, karena terbukti hendak mengedarkan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Rutan Anak Air Kelas IIB, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mirisnya, barang haram itu disalurkan dengan cara dilempar ke dalam sel tahanan, namun aksinya itu sudah ketahuan terlebih dahulu.

"Awalnya, petugas Rutan sedang berjaga dan melihat seseorang di samping tembok dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda MArdianto Padang kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (24/8/2021).

Mardianto menjelaskan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ketika hendak ditanya maksud dan tujuannya berada di sekitar rutan oleh sipir yang berjaga.

Baca juga:

"Dia sempat lari dan dikejar, saat ditangkap dia masih sempat juga berkilah hingga akhirnya dia melempar sabu-sabu ke dalam kompleks Rutan," katanya.

Pelaku, katanya, kemudian iinterogasi dan petugas melakukan pemeriksaan di bagian sisi tembok penjara hingga ditemukan kotak rokok yang berisikan sabu-sabu.

"Sabu-sabu itu seberat dua gram, dia mengakui itu miliknya yang hendak dimasukkan ke Rutan, namun kami masih menyelidiki ke siapa dan apa tujuannya menyalurkan barang haram ini," imbuhnya.

Saat ini, AP sudah ditahan di Polsek Koto Tangah. Barang bukti (BB) yang disita polisi di antaranya, dua gram sabu-sabu, satu kotak rokok dan sepeda motor yang dipakai pelaku pada saat beraksi. (eps)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini