Pemuda Pasaman Ditangkap Polisi di Agam Gegara Ini, Dicegat di Pinggir Jalan

×

Pemuda Pasaman Ditangkap Polisi di Agam Gegara Ini, Dicegat di Pinggir Jalan

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Seorang pemuda berinisial AH, 21 tahun, ditangkap polisi di pinggir jalan Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang (Tilkam), Kabupaten Agam.

Warga Pasaman tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi pada Minggu (4/9/2022).

"Pelaku kami tangkap ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Senin (5/9/2022).

Syafri mengatakan, AH ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan pelaku di lokasi penangkapan.

Baca juga:

"Dia mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pengedar di Kabupaten Limapuluh Kota dan akan diedarkannya lagi di salah satu perguruan tinggi di Padang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumbar.

"Termasuk di sini, khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Sri. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/cerita-asn-jadi-korban-pengakuan-investasi-bodong-pelaku-teman-dekat-senior-kami-pelatih-marching-band/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini