Pendaftaran Calon Anggota KPU Sawahlunto Resmi Dibuka, Syarat: Minimal Tamat SMA

×

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sawahlunto Resmi Dibuka, Syarat: Minimal Tamat SMA

Bagikan berita
Tim seleksi (timsel) penerimaan anggota KPU Sawahlunto pada saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor KPU Sumbar, Minggu 19 Maret 2023. (Foto: Halonusa.com)
Tim seleksi (timsel) penerimaan anggota KPU Sawahlunto pada saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor KPU Sumbar, Minggu 19 Maret 2023. (Foto: Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Pendaftaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto resmi dibuka pada Minggu 19 Maret hingga Sabtu 25 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim seleksi (timsel) penerimaan anggota KPU Sawahlunto pada saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor KPU Sumbar.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua timsel, Zona Rista Rahayu, Abrar, Isral Naskan, Rudi Chandra dan Firdaus.

Zona memaparkan tata cara dan juga persyaratan bagi calon peserta yang akan ikut bisa dikatakan tidak beda dengan tata cara dan persyaratan yang ada pada pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Sumbar dan kabupaten kota sebelumnya.

Baca juga:

Termasuk proses menggunakan laman siakba.kpu.go.id juga digunakan pada pendaftaran untuk calon anggota KPU Kota Sawahlunto ini.

Hanya soal waktu pendaftaran dan pembatasan umur serta syarat status lulusan calon peserta yang berbeda.

"Untuk penerimaan calon anggota KPU Kota Sawahlunto kali ini, pengumuman pendaftarannya kami buka mulai hari ini (Minggu, 19 Maret) hingga Sabtu 25 Maret," tutur Zona.

"Sejalan dengan itu, kami juga mulai menerima dokumen persyaratan calon peserta juga pada Minggu (19 Maret) hingga Kamis (30 Maret)," sambung Zona.

Penyampaian berkas persyaratan itu, sebut Zona, waktunya ditentukan yakni pada jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sedangkan di hari terakhir masa penyerahan dokumen dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini