Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma mengatakan, pihaknya bertugas mengawal kebijakan strategis Kemendikbudristek.
Salah satunya melalui program Indonesia Pintar melalui KIP Kuliah Merdeka.
"Perguruan tinggi harus selektif dalam mengusulkan calon penerima sesuai persyaratan," katanya.
Selanjutnya, katanya, perguruan tinggi bisa meningkatkan pembinaan kepada penerima KIP Kuliah Merdeka agar bisa menyelesaikan studi tepat waktu."Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka harus transparan dan akuntabel. Prioritaskan penerima sesuai pedoman pelaksanaan," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi