Penertiban Balap Liar, Polresta Padang Amakan Sajam dari Pelaku yang Diduga Hendak Tawuran

×

Penertiban Balap Liar, Polresta Padang Amakan Sajam dari Pelaku yang Diduga Hendak Tawuran

Bagikan berita
Iptu Rahmat Deddy, Kasubag Dalops Bag Ops Polresta Padang yang turut mengawal antisipasi balap liar dan tawuran. (Foto: Istimewa)
Iptu Rahmat Deddy, Kasubag Dalops Bag Ops Polresta Padang yang turut mengawal antisipasi balap liar dan tawuran. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Polresta Padang melakukan penertiban terhadap balap liar dan aksi tawuran di berbagai wilayah Kota Padang, Minggu 12 Maret 2023 dini hari.

Sebanyak 5 pelaku balap liar dan 6 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan oleh polisi.

Selain itu, selama penertiban, 5 unit motor yang digunakan oleh pelaku balap liar juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

"Mereka diamankan di Jalan Khatib Sulaiman saat melakukan aksi balap liar, selain itu motor yang digunakan juga menggunakan knalpot brong. Selanjutnya mereka kita bawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Rahmat Deddy, Kasubag Dalops Bag Ops Polresta Padang yang turut mengawal kegiatan tersebut.

Baca juga:

Iptu Rahmat Deddy juga mengungkapkan bahwa apabila remaja-remaja yang diamankan terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dikenai sanksi tilang dan pihak kepolisian akan memanggil orang tua mereka untuk hadir di Polresta Padang.

Setelah menyelesaikan penertiban balap liar, tim kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat tanda-tanda aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di daerah Jati. Maka dari itu, tim segera bergegas menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga tersebut.

"Saat tim sampai di lokasi, ternyata benar, di lokasi kita temukan sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Saat kita amankan, mereka mencoba melarikan diri, sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya 6 orang berhasil kita bawa," sebutnya.

Dari beberapa pelaku yang berhasil diamakan, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran diantaranya pisau, katana serta celurit dan juga dua unit motor yang ditinggal saat mereka kabur.

"Semuanya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini