Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk saat Malam Mingguan, 9 Paket Ganja Diamankan

×

Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk saat Malam Mingguan, 9 Paket Ganja Diamankan

Bagikan berita
Ilustrasi Penangkapan Narkoba Ilustratora: Yurico Andani)
Ilustrasi Penangkapan Narkoba Ilustratora: Yurico Andani)

HALONUSA.COM - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam pada Sabtu 1 April 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalaki dengan inisial PH (27) tersebut dibekuk di Jorong Luuk Kandang, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya saat dirinya sedang bermalam mingguan.

"Penangkapan ini berawal saat tim mendapatkan informasi dari warga bahwa PH ini merupakan pengedar narkoba," kata Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubedillah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penylidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca juga:

"Setelah kami melakukan penyelidikan, didapati bahwa memang benar pelaku merupakan pengedar narkoba," katanya.

Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung mencari tahu keberadaan tersangka yang saat itu sedang bermalam mingguan.

"Tersangka saat kami amankan tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka, kami mendapatkan barangbukti berupa 9 paket ganja kering siap edar," katanya.

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini