Pengedar Narkoba di Bungus Dibekuk, 5 Paket Sabu-sabu Diamankan

×

Pengedar Narkoba di Bungus Dibekuk, 5 Paket Sabu-sabu Diamankan

Bagikan berita
Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan pengdar narkoba (Foto: Istimewa)
Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan pengdar narkoba (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Tim Kuda Laut Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bungus Teluk Kabung membekuk seorang pengedar narkoba pada Senin 2 Januari 2023.

Penangkapan tersebut berawal saat Tim Kuda Laut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dengan inisial N (35) tersebut merupakan pengedar narkoba.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan terkait kebenarannya serta keberadaan pelaku," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi.

Ia mengatakan, setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di Jalan Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Baca juga:

"Setelah pelaku kami amankan dia tidak mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkoba di daerah tersebut dan kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan," lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket siap edar.

"Ia diancam pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini