Pengedar Narkoba di Padang Pariaman Ditangkap Polisi Sedang Tertidur di Rumahnya

×

Pengedar Narkoba di Padang Pariaman Ditangkap Polisi Sedang Tertidur di Rumahnya

Bagikan berita
Ilustrasi transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Dok. Shutterstock)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Foto: Istimewa/Dok. Shutterstock)

HALONUSA.COM - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Padang Pariaman dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pariaman.

Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Pariaman beberapa saat sebelum diamankan.

Setelah memastikan bahwa tersangka berinisial M (36) tersebut adalah seorang pengedar narkoba, tim Satres Narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan tersangka ditemui sedang tidur di rumahnya," kata Kasihumas Polres Pariaman AKP Syafruddin L, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga:

Setelah tim kepolisian berada di dalam rumah tersangka, persoenal kepolisian yang menemukan tersangka dalam keadaan tertidur langsung membangunkannya.

"Setelah tersangka dibangunkan, tim langsung menanyakan keberadaan barang bukti narkoba yang dimiliki tersangka," lanjutnya.

Dengan kooperatif, tersangka itu langsung menunjukkan 7 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang akan dijualnya.

"Tersangka lagsung dibawa ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan penyidikan dan proses selanjutnya," katanya.

Tersangka akan diancam pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini