Pengelolaan Kas Daerah, Hidayat : Pak Gubernur, Jangan Runtuhkan Kepercayaan dan Moril Bank Nagari!

×

Pengelolaan Kas Daerah, Hidayat : Pak Gubernur, Jangan Runtuhkan Kepercayaan dan Moril Bank Nagari!

Bagikan berita
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat
Ketua Alumni FIB UNAND Hidayat

HALONUSA.COM - Keberadaan Bank Nagari sebagai penyedia pelayanan jasa perbankan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah berjalan selama ini kelihatannya bakal "diamputasi" Gubernur Sumbar dengan adanya rencana kerjasama dengan Bank Mandiri untuk pengelolaan kas daerah.

Demikian disampaikan Hidayat, Anggota DPRD Sumbar kepada wartawan terkait beredarnya surat undangan Sekretaris Daerah nomor 120/440/Pem.Otda-2022 tentang pembahasan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bak Mandiri (Persero) Tbk Area Padang tentang Pengelolaan Kas Daerah yang bakal dilaksanakan pada Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 9.30 melalui video konferensi atau zoom meeting.

Surat undangan tertanggal 3 Agustus yang ditandatangani Sekdaprov Hans Sastri tersebut digelar dalam rangka percepatan kerjasama antara PT Bank Mandiri dengan Pemrov Sumbar ini ditujukan kepada 10 instansi, diantaranya kepada Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabiro Hukum, Kabiro Perekonomian, termasuk kepada PT Bank Mandiri. Para peserta undangan rapat merupakan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Provinsi Sumatera Barat. Pada surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai laporan.

"Selaku anggota DPRD Sumbar, Saya bisa nyatakan bahwa bila benar rapat tersebut untuk percepatan kerjasama antara Pemrov dan Bank Mandiri untuk pengelolaan kas daerah Pemrov Sumbar yang selama ini dilakukan oleh Bank Nagari sungguh tidak bisa diterima akal sehat," kata Hidayat

Baca juga:

Sebab kata Ketua Fraksi Gerindra ini, dengan mengalihkan pengelolaan kas pemerintah daerah ke Bank Mandiri sama saja dengan mengkerdilkan Bank Nagari yang selama ini terus menyetorkan deviden ke kas daerah sebagai pendapatan daerah.

"Saya tidak mengerti maksud dan tujuan Gubernur yang memiliki niat kerjasama pengelolaan kas daerah dengan Bank Mandiri. Itu mengkerdilkan Bank Nagari baik secara materil maupun moril. Apa kontribusi Bank Mandiri kepada Pemrov Sumbar. Berbeda dengan Bank Nagari, konstribusinya jelas memberikan setoran keuntungan terhadap pendapatan daerah dalam bentuk deviden, berbeda dengan Bank Mandiri sebagai BUMN jelas tidak ikut menyetorkan keuntungannya ke kas daerah," terang mantan Anggota Komisi III Bidang Keuangan ini.

Selama ini jelas Hidayat, berdasarkan kerjasama antara Pemrov Sumbar dan Bank Nagari soal Pelayanan Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka transaksi keuangan yang dilakukan Pemrov dilayani oleh Bank Nagari.

"Jika kerjasama ini dialihkan ke Bank Mandiri, apakah itu seluruhnya atau sebagian misalnya maka berarti Gubernur berpotensi mencederai kepercayaan kepada Bank Nagari sebagai bank milik daerah yang kinerjanya selalu bertumbuh. Sebagi informasi, untuk deviden tahun 2021,  Bank Nagari memberikan setoran ke kas Pemrov Sumbar sebesar Rp91,026 miliar dan untuk kabupaten kota Se Sumbar sebesar Rp116,737 miliar yang terbagi sesuai komposisi besaran penyertaan modal masing masing Kabupaten Kota.

Sedangkan untuk 2022 diproyeksikan naik menjadi Rp102,5 miliar untuk Pemrov saja dan lebih kurang Rp129,4 miliar untuk Kabupaten dan Kota," terang Hidayat.

Kemudian, dampak lain kerjasama dengan Bank Mandiri ini bila diteruskan bakal membuat kinerja keuangan Bank Nagari turun sehingga pendapatan daerah juga turun. "Apakah itu yang diinginkan Gubernur. Ingat ya, Bank Nagari itu sudah ada sebelum Gubernur Mahyeldi jadi Gubernur Sumbar yang baru menjabat dua tahun ini. Bank Nagari punya sejarah jatuh bangun yang panjang dari beberapa Gubernur sebelumnya sehinggga saat ini mampu membukukan aset lebih kurang Rp29 triliun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini