Penyebab Ribut-ribut di Rutan Anak Air Padang, Berawal Izin Narapidana Melayat Kakak Meninggal

×

Penyebab Ribut-ribut di Rutan Anak Air Padang, Berawal Izin Narapidana Melayat Kakak Meninggal

Bagikan berita
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Kumparan.com)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Istimewa/Kumparan.com)

HALONUSA.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi angkat bicara perihal insiden ribut-ribut yang terjadi di tempat yang dipimpinnya.

Pelaku pembuat gaduh pada Sabtu (14/5/2022) malam hingga Minggu (15/5/2022) dini hari tersebut diketahui berinisial K, 35 tahun, yang belakangan ditahan dalam kasus pengrusakan.

"Memang benar ada kejadian itu," kata Mehdi kepada Halonusa.com via panggilan telepon WhatsApp, Minggu (15/5/2022).

Kejdian tersebut berawal ketika K yang tak dapat izin keluar penjara untuk sementara waktu.

Baca juga:

Mehdi mengatakan, narapidana berinisial K tersebut meminta izin untuk melayat kakaknya yang meninggal.

Namun, pihaknya, kata Mehdi tak memberikan izin tersebut karena pertimbangan sejumlah hal. Seperti, surat keterangan kematian dan situasi yang sudah malam hari.

https://halonusa.com/rutan-anak-air-padang-gaduh-25-narapidana-terpaksa-dipindah-ke-4-tempat-ini/

"Tentu kami tak izinkan, kami sarankan pagi saja, namun dia tak berkenan dengan penjelasan itu, diajak teman-temannya, lalu terjadilah protes (keributan) itu," ucapnya.

Melihat situasi yang kurang bagus dan kondusif, pihak kepolisian kemudian datang dan mengamankan lokasi keributan.

"Akhirnya, diambil keputusan, 25 orang (WBP) dipindah ke empat Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti ke Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini