HALONUSA.COM - Polsek Padang Utara mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme. Tersangka diketahui Antos (39), warga Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dan Abdul Miseryman (47), warga Jalan Bunda Dalam, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Informasi dari kepolisian yang diterima Halonusa.com, pemalakan terjadi di Panti Asuhan, Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah, beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Modus mereka dengan cara meminta bagian dari bantuan dari donatur yang diterima oleh panti," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (23/6/2021) via pesan singkatnya.
Baca juga: Gara-Gara Ayam Jago Prajurit TNI Dianiaya Preman dan Residivis Hingga Kritis
Ia menuturkan, panti asuhan itu dipimpin Dewi Melinda. Aksi mereka terjadi pada bulan Ramadan lalu saat donatur datang mengantarkan bantuan ke panti. Tidak itu saja, beberapa pemuda juga meminta bantuan untuk memperbaiki drainase dan itu terjadi pada saat bulan puasa.
Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda berupa delapan botol minuman kemasan, dan bahkan dari keterangan Ketua Panti dalam peristiwa itu terduga tersangka berinisial A masih dalam pencarian.
"Selama bulan puasa, pemuda tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta bantuan," kata Imran.Hanya saja saat meminta bantuan mendapat penolakan dari pihak panti asuhan, akan tetapi pemuda itu mengancam ketua panti.
"Apabila ibu tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini. Itu ancamannya," ungkap Imran menuturkan ulang isi ancaman dan keterangan dari pihak panti asuhan.
Editor : Redaksi