Peras Panti Asuhan, Polisi di Padang Ciduk Dua Pemuda

×

Peras Panti Asuhan, Polisi di Padang Ciduk Dua Pemuda

Bagikan berita
Peras Panti Asuhan, Polisi di Padang Ciduk Dua Pemuda
Peras Panti Asuhan, Polisi di Padang Ciduk Dua Pemuda

HALONUSA.COM - Polsek Padang Utara mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme. Tersangka diketahui Antos (39), warga Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dan Abdul Miseryman (47), warga Jalan Bunda Dalam, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Informasi dari kepolisian yang diterima Halonusa.com, pemalakan terjadi di Panti Asuhan, Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah, beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Modus mereka dengan cara meminta bagian dari bantuan dari donatur yang diterima oleh panti," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (23/6/2021) via pesan singkatnya.

Baca juga: Gara-Gara Ayam Jago Prajurit TNI Dianiaya Preman dan Residivis Hingga Kritis

Baca juga:

Ia menuturkan, panti asuhan itu dipimpin Dewi Melinda. Aksi mereka terjadi pada bulan Ramadan lalu saat donatur datang mengantarkan bantuan ke panti. Tidak itu saja, beberapa pemuda juga meminta bantuan untuk memperbaiki drainase dan itu terjadi pada saat bulan puasa.

Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda berupa delapan botol minuman kemasan, dan bahkan dari keterangan Ketua Panti dalam peristiwa itu terduga tersangka berinisial A masih dalam pencarian.

"Selama bulan puasa, pemuda tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta bantuan," kata Imran.

Hanya saja saat meminta bantuan mendapat penolakan dari pihak panti asuhan, akan tetapi pemuda itu mengancam ketua panti.

Baca juga: Pasukan Elit Antiteror Amankan Sejumlah Warga di Sumbar, Kadiv Humas Polri: Nanti Akan Segera Dikabarkan

"Apabila ibu tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini. Itu ancamannya," ungkap Imran menuturkan ulang isi ancaman dan keterangan dari pihak panti asuhan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini