Perempuan di Padang Ini Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar, Dituding Palsukan Tanda Tangan

×

Perempuan di Padang Ini Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar, Dituding Palsukan Tanda Tangan

Bagikan berita
Mantan istri Benny Saswin Nasrun, Reni Murni yang dilaporkan ke Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Mantan istri Benny Saswin Nasrun, Reni Murni yang dilaporkan ke Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Pada saat pembukaan asuransi itu sebut Reni, ia membayar polis pertama berupa cek tunai sebesar Rp37,5 juta.

Hingga sebelum pencairan asuransi, sudah 36 kali asuransi tersebut dibayarkan melalui pendebitan rekening pribadi atas nama Reni Murni.

Saat akan didaftarkan, Reni menyebut Benny tidak setuju masuk asuransi dan tidak suka dengan hal berbau asuransi tersebut.

"Namun karena mobilitasnya tinggi serta faktor usia, maka potensi risikonya tinggi. Ditambah sebagai pengusaha, punya utang banyak," ungkapnya.

Reni mengatakan bahwa mantan suaminya itu baru tahu didaftarkan setelah asuransi berjalan sekitar empat hingga lima bulan.

"Saat pertama didaftarkan, pihak Sun Life juga meminta beliau tes kesehatan, namun setelah itu dia tak ikut campur dan tahu-menahu kalau sudah saya daftarkan," katanya.

Selain menghadapi laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh mantan suami, Reni juga dilaporkan menggugat Benny dalam perebutan harta gono-gini.

Reni murni menggugat karena selalu di ancam akan dipidanakan oleh Benny Saswin Nasrun hingga membuat kasus tersebut bergulir ke Pengadilan Agama (PA) Padang.

Pengacara Benny, Yudhi Rahman Sikumbang membenarkan dirinya menerima kuasa pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan ke polisi.

Namun dirinya menolak berkomentar dan meminta awak media menghubungi pengacara utama bernama Bobby Syafri Chan, namun belum ada respons.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini