HALONUSA.COM – Perempuan berinisial SA, 22 tahun, yang menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri beberapa waktu lalu diketahui baru menikah.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, korban mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya tersebut.
“Pasalnya, selama berpacaran satu tahun, dia tidak pernah dikasari oleh suaminya tersebut, sementara mereka baru menikah dua bulan belakangan ini,” kata Chairul kepada Halonusa.com, Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, RWP, 25 tahun ditangkap karena menganiaya istrinya, SA, 22 tahun di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat,” kata Chairul.
Sebelum memukul istrinya dengan kedua tangannya, sambung Chairul, pelaku sempat melihat istrinya berboncengan dengan seorang laki-laki.
Belakangan diketahui, laki-laki tersebut merupakan teman dari SA. Namun, RWP yang kadung kalap tak terima dengan penjelasan istrinya.
“Pelaku baru kami tangkap beberapa hari kemudian usai penganiayaan) itu, dia bekerja di salah satu pabrik pengolahan minyak di Padang, dia sudah kami tahan,” ungkapnya. (*)