Peringatan Keras Wawako Padang, Orang Tua Dilarang Berikan Kendaraan Bermotor ke Anak Bawah Umur

Peringatan Keras Wawako Padang, Orang Tua Dilarang Berikan Kendaraan Bermotor ke Anak Bawah Umur
Wawako Padang, Ekos Albar. (Foto: Facebook Diskominfo Kota Padang)

HALONUSA.COM - Peringatan keras Wawako Padang, orang tua dilarang berikan kendaraan bermotor ke anak bawah umur.

Peringatan ini menyusul insiden seorang siswa SD di Padang meninggal dunia akibat tertimpa tembok beton masjid saat berwudhu, Senin, 18 September 2023.

Beton tersebut roboh akibat ditabrak sepeda motor yang dikendarai siswa SMP.

Kejadian di Lubuk Minturun tersebut memantik perhatian berbagai pihak. Salah satunya, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar. Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Belajar dari kejadian tersebut, Ekos Albar mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya. Terutama bagi siswa sekolah yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk mencegah terjadinya kejadian seperti ini lagi, diimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang masih belum memiliki SIM," katanya.

Ekos Albar berharap, peranan semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat untuk menjaga bersama-sama tentang kedisiplinan penggunaan kendaraan bagi pengemudi terutama bagi pelajar.

Ekos Albar juga menekankan, perlu kontrol dari guru dan Dinas Pendidikan atas kejadian itu. Serta menyikapi persoalan tersebut.

"Termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk secara rutin melakukan pemeriksaan ketertiban, kelengkapan izin, serta standar kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index