Pernikahan Dini Rawan KDRT, Pemko Padang Luncurkan Program ASN Berlian

×

Pernikahan Dini Rawan KDRT, Pemko Padang Luncurkan Program ASN Berlian

Bagikan berita
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang

HALONUSA.COM - Pernikahan dini dinilai rentan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik kepada perempuan maupun kepada anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Suryani menyebutkan, pernikahan yang terjadi di bawah usia 18 tahun atau pernikahan dini rentan menimbulkan kekerasan terhadap anak.

"Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan. Kita terus berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap pasangan tersebut, agar tidak mendapat tekanan psikologis," katanya, Kamis 2 Februari 2023.

Program "ASN Berlian", katanya, merupakan semacam program permodelan yang menyasar langsung ke ASN se-Kota Padang. Semua ASN terjun langsung menjadi panutan bagi masyarakat dalam perlindungan terhadap anak.

Baca juga:

"Selain itu, kita di setiap kesempatan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini," ujarnya.

Ia menyampaikan, dampak yang terjadi akibat pernikahan dini salah satunya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak hanya itu, anak dengan usia di bawah 18 tahun cenderung belum kuat secara mental, dan belum stabil melakukan pernikahan.

"Dari sisi lain, secara ekonomi belum mapan. Pasangan dini ini terkadang banyak yang belum mempunyai pekerjaan dan penghasilan tetap. Kebutuhan ekonomi setelah dan sebelum berumahtangga akan sangat berbeda, oleh karena itu perlu kematangan dan kemapanan pasangan agar tidak terjadi tekanan yang kemudian berujung KDRT," ujarnya.

Suryani mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, pihaknya selalu berusaha menyampaikan informasi secara langsung. Tidak hanya itu, pihaknya juga dibantu oleh aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat kepada 104 kelurahan di Kota Padang.

"Ada semacam pergerakan pemberdayaan yang terjadi di masyarakat. Aktivis ini membantu melaporkan setiap kejadian di masyarakat dan apa yang harus dilakukan jika terdapat kekerasan terhadap anak. Ini merupakan langkah awal penanganan dan akan ada penanganan lebih lanjut nantinya," tutur Suryani.

Program tersebut, telah berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yaitu sebanyak 49 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya, 2021 tercatat sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap anak. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini