Pertebal Pengamanan di Solok Selatan, Satu SSK Brimob Belum Ditarik

×

Pertebal Pengamanan di Solok Selatan, Satu SSK Brimob Belum Ditarik

Bagikan berita
Ilustrasi-Tameng Anti Huru Hara
Ilustrasi-Tameng Anti Huru Hara

HALONUSA.COM - Pertebal pengamanan di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Sumbar), personel Brimob Polda Sumbar belum ditarik ke pusat sejak dikirim ke Solok Selatan, Rabu (27/1/2021).

Hingga Jumat (29/1/2021) sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) atau 85 personel Brimob Polda Sumbar masih berada di Kabupaten Solok Selatan.

"Masih, ada pengamanan dari brimob, kita sampaikan juga kepada masyarakat di sana untuk membantu agar suasana tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat wawancara bersama awak media di Mapolda Sumbar, Jumat tadi.

Baca juga: Rakyat Sumbar Desak Kapolri Listyo Sigit Jatuhkan Sanksi kepada Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Baca juga:

Selain adanya bantuan kendali operasi (BKO) dari Brimob Polda Sumbar, personel dari Polres Solok Selatan juga dikirim ke Sungai Pagu untuk pengamanan, terutama pascarusaknya kantor Mapolsek Sungai Pagu akibat penyerangan massa dari berbagai arah.

Sementara itu Lembaga Batuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk mencari keadilan terhadap mereka.

LBH Pergerakan Indonesia menduga kasus penembakan saat penangkapan terhadap D alias Golok, Rabu (27/1/2021) kuat dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dipicu tindakan oknum anggota kepolisian berdampak pada hilangnya nyawa korban.

Baca juga: Kasus Penembakan di Sungai Pagu Solok Selatan, Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam, Pistol Disita

Selain itu menyisakan trauma mendalam terhadap istri dan anak-anak korban, sebab saat itu korban meninggal tepat di hadapan mereka.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Pergerakan, Guntur Abdurrahman didampingi Didi Cahyadi Ningrat mengatakan, terhadap korban yang ditetapkan DPO tidak pernah dipanggil secara patut sebelumnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini