Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, Desak Presiden Joko Widodo Batalkan Pemberhentian Bupati Rusma Yul Anwar

×

Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, Desak Presiden Joko Widodo Batalkan Pemberhentian Bupati Rusma Yul Anwar

Bagikan berita
Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, Desak Presiden Joko Widodo Batalkan Pemberhentian Bupati Rusma Yul Anwar
Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, Desak Presiden Joko Widodo Batalkan Pemberhentian Bupati Rusma Yul Anwar

HALONUSA.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didesak untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar, baik sementara maupun permanen. Hal itu dituangkan dalam petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan' saat seribuan massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Pesisir Selatan, Rabu (17/3/2021).

Tidak itu saja dalam poin petisi juga mendesak Mahkamah Agung (MA) menerima kembali kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan berkeadilan.

Selanjutnya memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai visi dan misinya.

Baca juga: Yunesti Rusma Yul Anwar Resmi Sebagai Ketua Dekranasda Pesisir Selatan

Baca juga:

Kemudian menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.

Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.

"Pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," teriak orator Bambang Sriyanto dalam barisan massa aksi.

Baca juga: Begini Tanggapan Pemprov Sumbar Terkait Kasus Bupati Rusma Yul Anwar yang Digoyang

"Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong," sambung Bambang Sriyanto.

Bambang pun menegaskan agar bersama-sama menghargai hasil demokrasi. Kedaulatan rakyat terhadap mandatnya jangan sampai tercerabut akibat kelompok kepentingan yang kecil.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini