Picu Kemacetan, Pedagang di Jalan Perintis Kemerdekaan Ditertibkan

×

Picu Kemacetan, Pedagang di Jalan Perintis Kemerdekaan Ditertibkan

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang meminta pedagang tidak gunakan badan jalan untuk berjualan ( Foto Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Padang meminta pedagang tidak gunakan badan jalan untuk berjualan ( Foto Humas Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan pada Kamis (14/04/2022).

Penertiban itu dilakukan karena banyaknya pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai sara untuk berjualan.

"Sebenarnya tidak diperbolehkan berjaualan di ke dua sisi jalan, yang boleh itu hanya satu sisi dari waktu yang telah di tentukan," kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, saat sebelum dilakukan penindakan, di Jalan tersebut kedua sisi jalan telah ditempati pedagang, sehingga memicu kemacetan.

Baca juga:

"Pedagang telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Maka kami kembali fungsinya sebagaimana mestinya, PKL yang disana ditertibkan," katanya.

Momen bulan ramadan banyak dimafaatkan untuk berjualan makanan untuk berbuka bagi umat muslim, tapi sayang kebanyakan para pedagang sudah mengunakan badan jalan untuk berjualan.

"Maka dari kita himbau kepada Pedagang agar dalam berjualan tidak memakai badan jalan, karena Satpol PP akan terus inten melakukan pengawasan dan penertiban," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini