PKL di Bibir Pantai Padang Terindikasi Curi Arus Listrik, Ini Penjelasan PLN

×

PKL di Bibir Pantai Padang Terindikasi Curi Arus Listrik, Ini Penjelasan PLN

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian listrik. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi pencurian listrik. (Foto: Dok. Pixabay)

"Daya terpasang di sana dengan ukuran 2x5500 Volt Ampere (VA). Untuk mendukung kegiatan di pentas juga sudah dipersiapkan oleh PLN. Pihak yang akan menggunakan listrik tinggal mengisi token sesuai kebutuhan," katanya.

Dia menyebut, masyarakat yang secara mobile menggunakan listrik bisa memasang SPLU hampir di 300 titik seluruh wilayah Sumbar.

"Ini dapat digunakan oleh pengguna kendaraan listrik, pedagang kaki lima dan lainnya untuk mendapatkan listrik dengan mudah," ucapnya.

"PKL tidak perlu memboyong mesin diesel kemana pergi untuk peralatan yang menggunakan listrik. Mengurangi emisi karbon dan juga kebisingan," sambungnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang menemukan sambungan arus listrik liar saat 'sapu bersih' pedagang di Pantai Padang, Senin (9/5/2022) siang.

"Kabel listrik yang kami temukan tersebut langsung kami potong dan bawa ke kantor sebagai barang bukti," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar.

Edrian menduga bahwa sambungan listrik yang liar tersebut diduga dimanfaatkan pedagang dari tiang-tiang dan yang ada di pinggir trotoar.

"Tentu hal tersebut sangat berisiko dan bahaya, untuk antisipasi bahaya yang akan ditimbulkan petugas terpaksa memutus sambungan arus listrik ini," ucapnya.

Sementara itu, aksi ‘sapu bersih’ bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di bibir pantai untuk berjualan.

"Kami membantu untuk memindahkan dan ada juga yang kami bawa ke kantor," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini