PKL di Bibir Pantai Padang Terindikasi Curi Arus Listrik, Ini Penjelasan PLN

×

PKL di Bibir Pantai Padang Terindikasi Curi Arus Listrik, Ini Penjelasan PLN

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian listrik. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi pencurian listrik. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Perusahaan Listrik Negara (PN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait indikasi pedagang kaki lima (PKL) di bibir Pantai Padang yang diduga mencuri arus listrik.

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UIW Sumbar, Yenti Elfina menyebut kabel listrik yang ditemukan di sepanjang bibir Pantai Padang kemungkinan berasal dari lampu taman sepanjang pantai yang tak menyala lagi.

"Namun kami akan tugaskan tim unit layanan untuk cek lagi ke lokasi memastikan potensi pemakaian listrik yang tidak sah sepanjang pantai," kata Yenti kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Senin (10/5/2022) malam.

Yenti mengaku bahwa pihaknya mendukung kebutuhan listrik di sepanjang Pantai Padang.

Baca juga:

https://halonusa.com/sapu-bersih-pkl-di-sepanjang-pantai-padang-satpol-pp-temukan-sambungan-listrik-liar/

PLN sudah menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang berada di pojok lapangan Pantai Cimpago sejak tahun 2017 lalu.

"Ini merupakan upaya PLN untuk mencegah penggunaan aliran listrik oleh masyarakat secara tidak sah. Selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan," katanya.

Yenti tidak menampik bahwa jika PKL di Pantai Padang terindikasi melakukan pencurian listrik, pihaknya tak segan melakukan upaya pemutusan paksa.

"Iya diputus, PLN dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara bersama-sama bisa melakukan penertiban di sepanjang pantai dan ini pernah kami lakukan sebelumnya," ucapnya.

Selain itu, katanya, bagi pihak atatu pedagang yang mendirikan pentas untuk kegiatan live music bisa menggunakan SPLU.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini