Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Covid-19

×

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

HALONUSA.COM - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Dihentikannya penyelidikan kasus tersebut karena polisi tidak menemukan kerugian keuangan negara.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan membenarkan soal penghentian kasus tersebut.

Kata dia, pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara di Mapolda Sumbar.

Baca juga:

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

"Kesimpulannya, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya," ujar Satake, Senin (21/6/2021).

Kata dia, dari keterangan saksi, dokumen dan ahli, perkara tersebut, bukan merupakan tindak pidana karena kerugian keuangan negara tidak terpenuhi.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini berawal dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2020 yang menemukan adanya kemahalan harga pembelian hand sanitizer sebesar Rp 4,9 miliar.

Dalam LHP itu disebutkan kemahalan tersebut harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah LHP dikeluarkan pada 29 Desember 2020.

Baca juga: BLK Padang Komitmen Berantas Korupsi lewat Pakta Intergritas

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini