Operasi yang dikoordinir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga melibatkan enam Polres yang ikut selama 14 hari mulai 18-31 Agustus 2022.
Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
"Operasi sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus," katanya.
Enam Polres tersebut, yakni Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.
Operasi Sikat Singgalang 2022, kata Dwi, dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus Curat, Curat dan Curanmor yang disingkat 3C.
"Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka," katanya.
"Sementara untuk 13 Polres imbangan dalam mendukung operasi ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka," sambungnya.
Kombes Dwi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan bagi lingkungan masing-masing.
Berikut daftar lengkap jumlah tersangka, barang bukti, dan kasus yang melibatkan Ditreskrimum dan enam Polres se-jajaran Polda Sumbar:
1. Ditreskrimum
Kasus: 3
Tersangka: 3
Barang bukti: 1 motor, 2 ponsel, 1 pisau, satu kunci T
2. Polresta Padang
Kasus: 18
Tersangka: 20
Barang bukti: 3 motor, 3 kotak infak, 3 Scofoling, satu celana jeans, 1 STNK motor, 2 CDI motor, 1 jam tangan, 6 helai kaos
Kemudian, 1 kulit kabel, 6 batang pipa, 1 helai rompi, 2 batang besi, 6 kotak ponsel, 11 ponsel, 1 tang, 2 kunci ring
3. Polres Bukittinggi
Kasus: 5
Tersangka: 9
Barang bukti: 3 ban motor, 1 kotak amal, 1 pisau, satu kaos, 1 celana, 1 mobil angkot, 1 motor dan uang tunai Rp62 ribu
4. Polres Pasaman Barat
Kasus: 5
Tersangka: 6
Barang bukti: 15 tandan kelapa sawit, 2 motor, 3 kambing, 1 kaca pireks, uang tunai Rp5 juta
5. Polres Padang Pariaman
Kasus: 3
Tersangka: 3
Barang bukti: 2 motor dan 1 ponsel
6. Polres Pariaman
Kasus: 4
Tersangka: 4
Barang bukti: 4 motor
7. Polres Payakumbuh
Kasus: 3
Tersangka: 4
Barang bukti: 1 laptop, 2 ponsel dan 3 ekor burung
Total kasus: 41
Jumlah tersangka: 49
Kegiatan imbangan Operasi Sikat Singgalang 2022 Polres jajaran Polda Sumbar:
Polres Solok Kota
Kasus: 2
Tersangka: 2
Barang bukti: 1 Ponsel
Polres Limapuluh Kota
Kasus: 1
Tersangka: 1
Barang bukti: 2 Gembok
Polres Dharmasraya
Kasus: 2
Tersangka: 2
Barang bukti: 2 kotak amal, 1 motor
Polres Padang Panjang
Kasus: 1
Tersangka: 1
Barang bukti: 2 kotak amal
Polres Sijunjung
Kasus: 2
Tersangka: 2
Barang bukti: 1 mesin cuci
Polres Pasaman
Kasus: 1
Tersangka: 1
Barang bukti: 3 headset, satu charger, satu buku rekening bank, 68 anti gores ponsel, 1 tas sandang, satu kabel USB, satu laptop, dan satu komputer lengkap
Polres Sawahlunto
Kasus: 1
Tersangka: 5
Barang bukti: 1 latop, satu komputer lengkap, satu mikrofon kecil
Polres Solok Selatan
Kasus: 1
Tersangka: 1
Barang bukti: 1 emas seharga Rp14.500.000
Polres Kepulauan Mentawai
Kasus: 1
Tersangka: 1
Barang bukti: 1 CCTV, 1 modem, satu paket sembako
Polres Pesisir Selatan
Kasus: -
Tersangka: -
Barang bukti: -
Polres Tanah Datar
Kasus: -
Tersangka: -
Barang bukti: -
Polres Agam
Kasus: -
Tersangka: -
Barang bukti: -
Total kasus: 13
Jumlah tersangka: 17
(*)
Baca juga:
https://halonusa.com/jadi-kabid-humas-di-sumbar-diam-diam-kombes-dwi-sulistyawan-siapkan-motto-khusus/