"Untuk jenazah ini masih belum dilakukan visum ataupun outopsi," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Selasa 6 Desember 2022.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan visum ataupun outopsi terhadap jenazah tersebut sebelum adanya persetujuan dari pihak keluarga.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar segera melaporkannya kepada kami," imbaunya.
Menurutnya, setelah adanya yang mengaku kehilangan anggota keluarganya berjenis kelamin perempuan, pihaknya akan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Saat adanya anggota keluarga nanti baru bisa dilakukan visum ataupun outopsi sesuai dengan persetujuan pihak keluarga," lanjutnya.
Tetapi, jika tidak ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Kami akan menanyakan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar berapa lama jenazah tersebut boleh berada di sana. kalau sudah habis waktunya, kami mungkin akan berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk melakukan pemakaman," tutupnya. (*)