HALONUSA.COM – Sopir bus yang terbalik di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi atau tepatnya di Silaiang diamankan pihak Kepolisian.
“Untuk sopirnya saat ini masih kami amankan untuk dimintai keterangan terlebih dahulu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang, Iptu Aldi Lazwardi saat dihubungi Halonusa.com.
Menurutnya, pihaknya akan memintai keterangan kepada sopir terkait kecelakaan yang mengakibatkan 33 orang luka-luka pada Senin 19 Desember 2022 pagi.
“Setelah dimintai keterangannya nanti, kalau mencukupi bukti untuk pidananya, maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Bus yang terbalik di Jalan Padang-Bukittinggi, ternyata sempat menghantam 3 kendaraan sebelum menabrak bagian lereng bukit.
“Ada 3 kendaraan yang ditabrak oleh bus dengan nomor polisi S 7056 UW sebelum menabrak lereng bukit,” katanya
Ia mengatakan bahwa kecelakaan tersebut berawal saat bus yang mengangkut 46 orang penumpang tersebut mengalami rem blong di lokasi tersebut.
“Karena rem blong, pengendara bus menabrak mobil mini bus dengan nomor polisi BA 1467 QF, selanjutnya menabrak mobil mini bus dengan nomor polisi BA 1578 N dan juga satu unit Truck Tangki CPO dengan nomor polisi BA 8033 GU,” katanya.
Menurutnya, akibat dari kecelakaan tersebut, sebanyak 33 orang penumpang mengalami luka-luka dan juga mengalami kerugian maeril berupa kerusakan pada mobil.
“25 orang dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi, 7 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dan 1 orang dilarikan ke puskesmas Kayu Tanam,” tutupnya. (*)