Polisi Bekuk 5 Pencuri Perangkat Alat Berat di Teluk Kabung Padang, 2 Buron

×

Polisi Bekuk 5 Pencuri Perangkat Alat Berat di Teluk Kabung Padang, 2 Buron

Bagikan berita
Lima pelaku pencurian perangkat alat berat yang ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung. (Foto: Dok. Polsek Bungtekab)
Lima pelaku pencurian perangkat alat berat yang ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung. (Foto: Dok. Polsek Bungtekab)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap lima pelaku pencurian perangkat alat berat di kawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang.

Pelaku berinisial AF, 34 tahun, JI, 35 tahun, M, 23 tahun, RI, 32 tahun, dan AZ, 33 tahun.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/XI/2021/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Bungus/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 20 November 2021.

"Ditangkap Tim Kuda Laut (Unit Reskrim) pada Sabtu (20/11/2021) lalu," kata Kapolsek Bungtekab, AKP Zamzami, Rabu (24/11/2021).

Baca juga:

Zamzami mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi di PT LMKP Teluk Kabung pada Jumat (19/11/2021).

"Pelaku menggunakan alat las pemotong dan gergaji besi untuk mencuri perangkat alat berat tersebut," ungkapnya.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 8068 XX tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudian, dua pintu kontainer, satu tabung gas oksigen, satu gas LPG ukuran tiga kilogram dan satu set mesin las dengan daya 450 Watt.

"Ada dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut, dan itu masih kami buru," tutur Zamzami. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini