Polisi Bongkar 9 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Modus Operandi di Aceh

×

Polisi Bongkar 9 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Modus Operandi di Aceh

Bagikan berita
Polisi Bongkar 9 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Modus Operandi di Aceh
Polisi Bongkar 9 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Modus Operandi di Aceh

Ketiga, di Desa Gunung Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, juga diamankan MS (36) beserta satu unit mobil panther pickup, jerigen berisikan BBM subsidi jenis solar, dan 13 jerigen kosong.

Terakhir, Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengamankan AJ (48) beserta satu unit mobil Chevrolet warna hitam, tiga jerigen berisikan BBM subsidi jenis solar, dan 15 jerigen kosong, di Desa Gunung Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat.

"Rincian penanganannya adalah Ditreskrimsus 1 kasus, Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, dan Polresta Banda Aceh 1 kasus. Seluruh perkara itu akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Sony.

Sony juga mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan massif.

"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047," terang Sony. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini