Polisi Bongkar Praktik 'Kasino' di Warung Sijunjung, Apa Hasilnya?

×

Polisi Bongkar Praktik 'Kasino' di Warung Sijunjung, Apa Hasilnya?

Bagikan berita
Judi togel online di Sijunjung. (Foto: Dok. Satreskrim)
Judi togel online di Sijunjung. (Foto: Dok. Satreskrim)

HALONUSA.COM - Polisi mengungkap kasus perjudian yang terjadi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Satu pelaku berinisial MK, 48 tahun, atau Kasino Sera ditangkap polisi di Jorong Aur Gading, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

"Pelaku (Kasino) ini menjalankan praktik judi online atau bandar toto gelap (togel) online," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (20/1/2022).

Abdul mengatakan, pelaku memanfaatkan warung yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk menjaring calon pelanggan.

Baca juga:

Dalam beraksi, pelaku menggunakan dua telepon seluler. Rincinya, satu digunakan untuk rekap pasangan nomor togel dari pelanggan.

Sementara ponsel lainnya untuk memantau situs judi online yang digunakan Kasino untuk memasang nomor togel, dimana sudah dipesan sebelumnya.

"Pelaku mengaku sudah beraksi cukup lama menjalankan aksi ini," katanya.

Saat ini, katanya, pelaku sudah ditahan di Polres Sijunjung.

Barang bukti (BB) yang disita, di antaranya, dua ponsel, uang tunai Rp346 ribu dan kertas rekapan angka. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini