Polisi Bongkar Spanduk Larangan Angkutan Online Masuk Kampus 3 UIN IB, Beberapa Orang Diamankan

×

Polisi Bongkar Spanduk Larangan Angkutan Online Masuk Kampus 3 UIN IB, Beberapa Orang Diamankan

Bagikan berita
Tangkap Layar video viral Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang
Tangkap Layar video viral Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang

HALONUSA.COM - Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah membongkar spanduk larangan untuk angkutan online menjemput atau mengantarkan penumpang ke Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Tidak hanya pembongkaran spanduk yang dipasang warga sekitar itu, personel Kepolisian juga mengamankan beberapa orang warga yang diduga telah memasang spanduk tersebut.

“Kita juga sudah amankan sejumlah orang yang diduga memasang papan pengumuman tersebut,” kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.

Sebelumnya, Viral di media sosial larangan untuk pengendara angkutan online untuk masuk ke daerah Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di daerah Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah.

Baca juga:

Larangan untuk masuk ke daerah tersebut diunggah oleh akun instagram @info_padang24 yang terlihat adanya spanduk yang bertuliskan tentang larangan bagi pengendara transportasi online masuk ke lokasi itu.

“Peringatan, Dilarang bagi Maxim, Grab, Gocar untuk mengambil penumpang di area Kampus UIN 3 Imam Bonjol,” tertulis di dalam spanduk tersebut.

Dalam video itu terlihat seorang pengendara mobil dihentikan oleh beberapa orang warga yang melarangnya untuk masuk ke lokasi tersebut.

Terlihat di dalam video tersebut beberapa orang perempuan yang akan diantarkan ke lokasi Kampus UIN Imam Bonjol Padang menggunkan transportasi Online.

“Jangan seperti itu bang, adek saya ini. Saya mau mengantarkan adek saya,” kata pengendara mobil tersebut.

“Sudah berapa kali saya bilang ke kamu, terus kamu buat juga seperti itu lagi. Ini bukti foto mobil kamu ada,” kata salah seorang warga yang menggunakan masker berwarna hitam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini