HALONUSA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah masih memburu satu lagi pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sedang diproses hukum.
"Kami masih memburu satu orang rekan tersangka yang saat ini identitasnya sudah kami kantongi," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Ia mengatakan, pihaknya memasukkan nama rekan tersangka itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar bisa dilakukan pengejaran.
"Untuk inisialnya I (30) yang saat ini sedang kami buru. Kami sedang mencari tahu keberadaannya," lanjutnya.
Sebelumnya, tim Polsek Koto Tangah mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Kami mengamankan dua orang tersangka atas nama David Suryanto (40) dan Armen Surantes (45) yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (1/10/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Jalan Jupentus Gang SMK SPAN Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.Ia mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penimbunan BBM bersubsidi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
“Saat kami lakukan penyelidikan, kami mendapati dua orang tersangka ini memang melakukan perbuatan melawan hukum itu,” katanya.
Setelah memastikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua orang tersangka itu.
Editor : Redaksi