Anggota polisi Polresta Padang menangkap pelaku rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur secara bersamaan. Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan tetangga korban. Rabu (17/11/2021).
“Sehingga sasarannya juga orang terdekat, karena tidak memerlukan pengorbanan berupa uang, seperti yang dilakukan bersama Pekerja Seks Komersial (PSK), pacar, selingkuhan dan sebagainya,” tuturnya. (*)