Polisi di Pesisir Selatan Ringkus Warga saat Sedang Asyik Pesta Narkoba di Rumah

×

Polisi di Pesisir Selatan Ringkus Warga saat Sedang Asyik Pesta Narkoba di Rumah

Bagikan berita
Narkoba jenis sabu seberat 35 gram disita Polsek Madat saat menangkap pria di Aceh Timur
Narkoba jenis sabu seberat 35 gram disita Polsek Madat saat menangkap pria di Aceh Timur

HALONUSA.COM - Sedang asyik pesta narkoba di rumah, enam warga tertangkap basah personel Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel).

Keenam sedang asyik makai itu pun tak berkutik saat polisi menggerebek mereka di rumah beralamat Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang masuk ke meja kerja Polres Pesisir Selatan.

Baca juga: Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan, Alamat dan Nomor Telepon

Baca juga:

Tidak menunggu lama, personel Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan mengerebek keenam pelaku.

"Keenamnya tertangkap bersamaan di satu rumah ketika asyik pesta narkoba,” kata Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia, Selasa (5/1/2021).

Keenam pelaku SJH 32, SI 34, RMR 36, RSO 30, RS 16, AA 17, ditangkap Pukul 02.30 WIB, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Kado Tahun Baru 2021, Satres Narkoba Polres Dharmasraya Meringkus Warga saat Nyabu

Polisi narkoba itu pun juga menyita satu paket narkotika jenis ganja kering yang ditemukan di atas tanah sebelumnya berada di dalam tupperware kecil, tiga lembar vapir bekas pakai dan satu kotak tupperware kecil warna biru.

Barang bukti bersama keenam pelaku kini dalam pemeriksaan polisi di Polres Pesisir Selatan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini