Polisi Minta 11 Pelaku Buron yang Beraksi di Padang Pariaman Serahkan Diri, Atau...

×

Polisi Minta 11 Pelaku Buron yang Beraksi di Padang Pariaman Serahkan Diri, Atau...

Bagikan berita
Senjata tajam komplotan samurai.  (Foto: Dok. Pribadi/AKP Ardiansyah Rolindo Saputra)
Senjata tajam komplotan samurai. (Foto: Dok. Pribadi/AKP Ardiansyah Rolindo Saputra)

HALONUSA.COM - Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra meminta pelaku samurai berkatana yang buron menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikannya saat ungkap kasus sembilan pelaku pembacokan remaja di kawasan Ulakan Tapakis dan Sungai Laban, Kabupaten Padang Pariaman.

"Kami minta segera serahkan diri, karena kami pastikan akan terus kami buru, kemanapun mereka kabur," katanya, Senin (10/1/2022).

Saat ini, katanya, mereka telah mengamankan sembilan orang ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Katana.

Baca juga:

https://halonusa.com/komplotan-pembacok-berkatana-beraksi-di-pariaman-9-ditangkap-11-buron/

Para pelaku berinisial RG, 16 tahun, RAL, 17 tahun, IE, 25 tahun, ZDT, 19 tahun, NA, 16 tahun, ZRP, 16 tahun, ME, 16 tahun, AAF, 15 tahun dan HZ, 15 tahun.

"Mereka semua ditangkap di berbagai kawasan Lubuk Alung," kata AKP Ardiansyah.

Rolindo mengatakan, pelaku berjumlah 20 orang. Dengan demikian, pihaknya masih memburu 11 pelaku lainnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini