HALONUSA.COM - Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan dua pelaku jambret di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, kata Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, Senin (29/11/2021).
Masing-masing kedua pelaku berinisial DR (26 tahun) tertangkap di Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, adapun DF, (32 tahun) tertangkap di Payakumbuh Barat.
"Rata-rata korban mereka kaum perempuan saat mengendarai sepeda motor," kata AKP Akno Pilindo.
Pelaku jambret melakukan aksi mereka ketika korban sedang berkomunikasi, lengah dengan menarik paksa barang berharga milik korban."Keduanya menggunakan sepeda motor saat beraksi dan sudah banyak titik atau lokasi mereka," kata AKP Akno Pilindo.
Adapun lokasi penjambretan dilakukan para pelaku jambret di kawasan Ibuah atau Batang Agam kemudian di kawasan Bukit Sitabur. Sejumlah barang bukti telah diamankan, seperti dua unit handphone, satu uni sepeda motor dan semua hasil curian.
Polres Payakumbuh mengingatkan warga untuk selalu waspada saat mengendarai sepeda motor terutama di malam hari. (*)
Editor : Redaksi