Polisi Periksa Epyardi Asda, Imbas Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Solok

×

Polisi Periksa Epyardi Asda, Imbas Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Solok

Bagikan berita
Ilustrasi interogasi. (Foto: Dok. Net)
Ilustrasi interogasi. (Foto: Dok. Net)

HALONUSA.COM - Ditreskrimus Polda Sumbar dijadwalkan memeriksa Bupati Solok, Epyardi Asda pasca laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Epyardi Asda dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021).

"Pemeriksaan (Epyardi Asda) terkait pengaduan Dodi Hendra tanggal 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Satake dilansir Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Dalam laporannya, Dodi Hendra tidak terima dengan sikap Epyardi Asda yang menyebarkan satu video ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang mencemarkan nama baiknya.

Baca juga:

Pasca pelaporan tersebut, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh polisi, termasuk admin dari grup WA tersebut.

"Kami panggil untuk diajak bermediasi, jika tak bisa berdamai maka kasusnya dilanjutkan. Sejauh ini sudah lima saksi yang kami periksa," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dodi Hendra, Yuta Pratama mengaku juga telah menerima surat panggilan dari Polda Sumbar.

"Kami sudah terima, kami siap hadir, semoga. Untuk urusan berdamai atau kasus ini dilanjutkan bisa terjawab setelah mediasi dilakukan," katanya.

Terpisah, Pengacara Epyardi Asda, Suharizal mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Langkah Polda Sumbar untuk melakukan mediasi kami apreasiasi, proses hukum yang sedang berjalan juga kami hormati," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini