Polisi Proses Hukum 3 Pelaku Aksi Tawuran Viral di Padang, Ferry: Pelaku Lainnya Tetap Kami Buru

×

Polisi Proses Hukum 3 Pelaku Aksi Tawuran Viral di Padang, Ferry: Pelaku Lainnya Tetap Kami Buru

Bagikan berita
Dari kiri ke kanan: Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra dan Kapolresta, Kombes Ferry Harahap. (Foto: Dok. Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra dan Kapolresta, Kombes Ferry Harahap. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polresta Padang dilaporkan telah memproses hukum tiga pelaku aksi tawuran yang viral di sejumlah media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Terbaru, pelaku yang telah ditangkap dan diproses hukum tersebut berinisial F.

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap mengatakan, pihaknya terus memburu dan mencari pelaku lain yang ada di dalam video yang beredar.

"Di video viral itu yang lain-lainnya tetap kami buru, tetap kami cari, kami harus timbulkan efek jera," kata Ferry, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga:

Baca juga: Langkah Pemko Padang Angkat Pelaku Tawuran jadi Duta Anti Tawuran, Ini Dampak Baik dan Buruknya

Dua dari enam pelaku, kata Ferry telah ditangkap pada Kamis (28/7/2022) dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Satu orang lainnya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar menjadi korban.

"Untuk korban yang luka, pihak keluarga sudah melapor, kami memulai (penindakan) dari video yang muncul, yang viral," ucapnya.

Baca juga: Aksi Brutal Penyerangan Sejumlah Pelajar di Padang, 6 Pelaku Ditangkap Tim Klewang

Menurutnya, aksi tawuran bukan suatu hal yang biasa dan jika dibiarkan akan mengakibatkan siswa dari sekolah lain terpancing untuk ikut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini