Polisi Sikat Pelaku Pencurian Motor di Banda Aceh, Temukan Bukti di Bener Meriah

×

Polisi Sikat Pelaku Pencurian Motor di Banda Aceh, Temukan Bukti di Bener Meriah

Bagikan berita
CURANMOR: Para pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti di Mapolresta Banda Aceh. (Intel/Halonusa)
CURANMOR: Para pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti di Mapolresta Banda Aceh. (Intel/Halonusa)

HALONUSA.COM - Polisi di Aceh menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan pelaku pada salah satu tempat di Gampong Peuniti, Banda Aceh yang merupakan huniannya.

Penangkapan pelaku usai melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Keempat lokasi itu setelah penyidik memintai keterangan pelaku, Selasa (22/3/2022).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, personel opsnal unit ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama opsnal Satrekrim Polres Bener Meriah dan Opsnal Polsek Lueng Bata mengamankan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.

Kompol M Ryan Citra Yudha menyampaikan, sebelumnya personel mengembangkan laporan polisi LPB/05/II/2022/ SPKT Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh dan LPB/17/III/2022/SPKT Polsek Syiah Kuala.

Baca juga:

Kompol M Ryan Citra Yudha menyebut, pelaku bernama SON (30) berprofesi sebagai sopir. Kemudian pelaku tidak sendiri terdapat empat pelaku lainnya, antara lain JOL, FIT, AYI dan KAL.

"Pelaku saat ini berada di Polresta Banda Aceh," ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku JOL di Montasik, disitu turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

"Kemudian, tim Opsnal menuju ke rumah pelaku KAL, di sana kami menemukan pelaku AYI dan FIT, sementara KAL berhasil melarikan diri dari arah belakang rumahnya," ujarnya.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku JOL, bahwasannya sepeda motor hasil curian yang dia curi bersama rekan-rekannya telah mereka jual ke Kabupaten Bener Meriah.

Hasil Koordinasi dengan personil Satreskrim Polres Bener Meriah, di sana turut mengamankan pelaku Goyeng sebagai penadah hasil tindak pidana pencurian. Di rumahnya turut diamankan Honda Beat. Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap Gonyeng dan dari keterangannya sepmor roda dua lainnya di jual kepada Takin.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini