Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi Dugaan Penipuan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu

×

Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi Dugaan Penipuan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto | JNK
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto | JNK

HAONUSA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

““Saat ini sedang proses penyelidikan dengan giat penelitian dokumen dan pengumpulan bahan serta keterangan dari para saksi-saksi,”kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis 19 Mei 2022.

Ia mengatakan, hingga kini sudah ada Tiga saksi yang diperiksa dan akan dilanjutkan dengan penelitian dokumen terkait.

“Sementara tiga saksi sudah diperiksa. Masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk penelitian dokumen,”lanjutnya.

Baca juga:

Halonusa.com sudah mencoba menghubungi Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu untuk mengkonfirmasi atas laporan terhadap dirinnya via ponsel. Hingga berita ini diturunkan masih belum direspon.

Sebelumnya, Wakil Bupati Solok dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas dugaan tindak pidana penipuan.

Pelaporan tersebut dilakukan pada 5 Mei 2022 lalu oleh terlapor atas nama Iriadi Datuak Tumangguang.

Saat dihubungi Halonusa.com, Kamis (19/05/2022), Iriadi menjelaskan, hal tersebut berawal saat ia ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.

“Saat ingin maju di Pilkada 2019-2024 di Kabupaten Solok, saya menghubungi Jon Firman Pandu dengan maksud ingin meminang partai untuk maju menjadi calon Bupati Solok,” katanya.

Ketika itu, ia memberikan uang muka kepada Jon Firman Pandu dengan jumlah yang sebelumnya sudah disepakati.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini