Polisi Tangkap 'Kakek Sugiono' di Pasaman Barat, Cabuli Cucu Sejak 2014

×

Polisi Tangkap 'Kakek Sugiono' di Pasaman Barat, Cabuli Cucu Sejak 2014

Bagikan berita
Pelaku cabul terhadap cucu di Pasaman Barat ditangkap. (Foto: Dok. Polres Pasaman Barat)
Pelaku cabul terhadap cucu di Pasaman Barat ditangkap. (Foto: Dok. Polres Pasaman Barat)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap 'Kakek Sugiono' dari Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) karena tega mencabuli cucunya sendiri sejak tahun 2014 hingga hamil.

Pria dengan inisial S, 49 tahun, tersebut dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasbar pada Jumat (10/9/2021) usai dilaporkan oleh ibu kandung korban karena sudah menghamili Bunga (nama samaran, red).

"Pelaku ini merupakan kakek tiri korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Fetrizal kepada Halonusa.com via telepon, Sabtu (11/9/2021).

Fetrizal menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh 'Kakek Sugiono' tersebut telah terjadi sejak tahun 2014. Puncaknya pada hari Minggu (29/8/2021), perbuatannya yang sudah berulang kali tersebut diketahui pihak keluarga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca juga:

"Saat ini korban dalam keadaan hamil, yang melaporkan ke kami langsung adalah ibu kandung korban," imbuhnya.

Saat ini, pria yang berprofesi sebgai buruh tani tersebut sudah ditahan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini