Polisi Tangkap Kolonel dan Buronan Pengedar Narkoba di Pariaman

×

Polisi Tangkap Kolonel dan Buronan Pengedar Narkoba di Pariaman

Bagikan berita
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari dua pelaku peredaran narkoba di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Polres Pariaman)
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari dua pelaku peredaran narkoba di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Polres Pariaman)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup meresahkan di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (30/12/2021) siang tersebut berinisial YS alias Yan Kolonel, 36 tahun, dan F, 31 tahun.

"Keduanya kami tangkap di kawasan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal, Jumat (31/12/2021).

Nofridal mengatakan, Yan Kolonel sudah lama menjadi target operasi polisi dan juga buron karena beberapa kali berhasil kabur dari kejaran polisi.

Baca juga:

"Narkoba itu disimpan di rumahnya, dia terlibat transaksi haram ini bersama F yang juga kami tangkap," katanya.

Keduanya sudah ditahan di Polres Pariaman. Polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu kaca pireks berisi sabu-sabu, satu alat hisap sabu (bong), satu korek api modifikasi, 11 plastik klip bening.

Kemudian, dua kaca pireks, dua sedotan yang diruncingkan, dua unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebesar Rp1.210.000. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini