Polisi Tangkap Kuli Ini di Depan Depot Air Minum Padang, Apa Temuannya?

×

Polisi Tangkap Kuli Ini di Depan Depot Air Minum Padang, Apa Temuannya?

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial T, 20 tahun, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Minggu (3/4/2022) karena edarkan sabu-sabu.

Warga Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tersebut ditangkap di depan sebuah depot air minum.

"Pelaku yang berprofesi sebagai kuli ini edarkan sabu-sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Senin (4/4/2022).

Al Indra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang sering menerima laporan bahwa pelaku sering bertransaksi dan menggunakan sabu-sabu.

Baca juga:

"Dari laporan itu, kemudian kami lakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku berada di depan depot air minum, diduga kuat sedang menunggu calon pembeli," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini sedang buron.

"Pengakuannya kepada kami, dia sudah menjual narkoba tersebut sebanyak empat kali, sabu-sabu ini didapat dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Padang," imbuhnya.

Saat ini, polisi telah menahan T beserta barang bukti (BB) berupa lima paket sabu-sabu dan satu telepon seluler (ponsel). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini