Polisi Tangkap Pengedar di Kuranji Padang, Sita Sabu Seberat 0,5 Gram

×

Polisi Tangkap Pengedar di Kuranji Padang, Sita Sabu Seberat 0,5 Gram

Bagikan berita
Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membekuk pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (15/12/2020).
Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membekuk pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (15/12/2020).

HALONUSA. COM - Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (15/12/2020).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, tersangka berinisial AS (34) warga Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Pelaku dibekuk pihak kepolisian, Selasa (15/12/2020) Pukul 01:10 WIB.

Baca juga: 20 Kali Mencuri Motor dan Maling Rumah, Polisi Melumpuhkan Dua Kaki Syahrial

Baca juga:

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli atau menjadi perantara jual beli, menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan pengintaian dan pengeledahan di dalam rumah, Jalan Rimbo Tarok Rt. 002 Rw. 003, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang.

Baca juga: Penganggur yang Ditembak Kakinya di Padang, Sudah Mencuri di 9 Lokasi

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) satu unit alat hisap (Bong), satu plastik bening berisi dua paket sabu, satu buah korek api dan satu unit HP Nokia warna hitam yang ditemukan dilantai rumahnya," katanya.

Kepada polisi tersangka AS mengakui itu semua miliknya.

Baca juga: Mencuri iPhone di Belimbing, Pengangguran di Padang Ditembak

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini