Polisi Tangkap Petani Asal Tanah Datar di Halaman Masjid, Ini Kasus yang Menjeratnya

×

Polisi Tangkap Petani Asal Tanah Datar di Halaman Masjid, Ini Kasus yang Menjeratnya

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap NR, 43 tahun, seorang petani di sebuah halaman mesjid Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (14/4/2022) lalu.

Warga Jorong Duo Koto, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar ini ditangkap oleh Polres Padang Panjang.

"Dia diduga mengedarkan sabu-sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, Sabtu (16/4/2022).

Witrizawati mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap di halaman salah satu masjid tak jauh dari kediamannya.

Baca juga:

"Pelaku tak ada perlawanan saat kami tangkap," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya, sembilan paket sabu-sabu.

Kemudian, satu kaca pireks, sembilan plastik klip bening serta uang tunai sebesar Rp173.500.

"Statusnya pengedar, pelaku (NR) sudah kami tahan di Polres (Padang Panjang)," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini