Polres Tanah Datar Bekuk 4 Pengedar Narkoba dalam 2 Jam, 26 Paket Narkoba Diamankan

×

Polres Tanah Datar Bekuk 4 Pengedar Narkoba dalam 2 Jam, 26 Paket Narkoba Diamankan

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

HALONUSA.COM - Empat orang pengedar narkoba di daerah Kabupaten Tanah Datar pada Sabtu 12 November 2022 di tiga lokasi berbeda. Penangkapan tersebut dilakukan hanya dalam waktu dua jam saja.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pengedar dengan inisial AAP (28).

"Setelah menangkap tersangka AAP ini di Jorong Sikaladi Nagari Pariangan, tim langsung melakukan penggeledahan," katanya.

Dari tangan tersangka AAP, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga merupakan sabu dan 1 alat hisap atau bong.

Baca juga:

"Sekitar pukul 14.00 WIB tim kembali berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan Jorong Tapi Nagari Tabek Kecamatan Pariangan. Pelaku ini berinisial R (29)," katanya.

Menurutnya, pelaku berinisial R mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut merupakan barang miliknya. Tidak hanya di lokasi, satu paket lainnya juga di temukan di kamar R yang merupakan rumah mertua pelaku.

"Selain itu ditemukan juga satu alat hisap bong dan satu unit alat timbangan digital," lanjutnya.

Setelah itu, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua orang pelaku VM (41) dan RS (38 ).

"Pelaku diamankan di rumah mertua VM sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Jorong Balai Batu dan Jorong Silabuak. Dua orang pelaku juga merupakan warga di daerah tersebut," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan barang bukti berupa 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini