Polresta Padang Bekuk 8 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama November

×

Polresta Padang Bekuk 8 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama November

Bagikan berita
Polresta Padang Bekuk 8 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama November
Polresta Padang Bekuk 8 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama November

HALONUSA.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menerima enam kasus kekerasan seksual terhadap anak selama bulan November 2021.

"Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, kami telah menerima laporan sebanyak enam kasus," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).

Ia mengatakan, untuk korban dalam kasus yang ditangani tersebut tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak lelaki yang menjadi korban predator anak.

"Sampai saat ini, untuk kasus yang kami tangani ini tersangka berjumlah delapan orang tersangka," lanjutnya.

Baca juga:

Ia merinci, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di antaranya kasus kekerasan seksual yang dilakukan keluarga sendiri, kasus yang dilakukan oleh pemilik musala, kasus yang dilakukan oleh nelayan dan dua kasus dilakukan oleh ayah kandung korban.

"Untuk semua tersangka sudah kami amankan, kecuali dua orang tersangka yang saat ini menjadi DPO atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan keluarganya sendiri," lanjutnya.

Ia mengimbau, agar orang tua lebih waspada lagi terhadap anaknya, karena banyaknya predator anak yang berkeliaran di Kota Padang.

"Diharapkan semua unsur ikut mengantisipasi hal ini agar kedepan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban," imbaunya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini