Polri Temukan Uang Hasil Jual Beli Narkoba Digunakan untuk Pemilu 2024

×

Polri Temukan Uang Hasil Jual Beli Narkoba Digunakan untuk Pemilu 2024

Bagikan berita
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

HALONUSA.COM - Kepolisian Republik Indonesia menemukan adanya politisi yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk dana politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menyatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap anggota legislatif.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah. Diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," katanya.

Ia mengatakan, seluruh jajaran Polri bagian Reserse Narkoba ditugaskan melakukan antisipasi tersebut. Terlebih, Bareskrim Polri telah melakukan rapat kerja teknis (rakernis) di Bali pada 24-25 Mei 2023.

Baca juga:

"Makanya dengan Rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran. Untuk (serius) melakukan antisipasi (penggunaan uang hasil narkoba)," katanya.

Ke depannya, ia menjelaskan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan PPATK jika bukti dan fakta hukum sudah akurat. Kasus yang ditangani di beberapa daerah itu diduga melibatkan anggota DPRD.

"Jika datanya akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi. Beberapa kasus yang ditangani (anggota DPRD) masih dilakukan pendalaman," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini