PPKM Level 2 di Padang Diperpanjang, Catat Tanggalnya

×

PPKM Level 2 di Padang Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Bagikan berita
Kepala BKPSDM Pemko Padang, Arfian
Kepala BKPSDM Pemko Padang, Arfian

HALONUSA.COM - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Padangterhitung 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Arfian mengatakan penerapan level PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

Menurutnya, Kota Padang masih berada di PPKM Level 2 disebabkan karena vaksinasi lansia yang masih di bawah angka 50 persen.

“Saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru di angka 48 persen,” katanya.

Baca juga:

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Padang terus berupaya mendorong dan mengajak para lansia agar mau mengikuti vaksinasi.

“Setiap hari kita terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan hingga akhir bulan nanti target 50 persen vaksinasi lansia bisa kita capai,” katanya.

Sementara itu, terkait aturan perpanjangan PPKM Level 2 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

“Karena kita masih berada di PPKM Level 2, maka aturannya masih sama dan berlaku hingga perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang berakhir,” tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini