Prajurit TNI Berpangkat Kopda Dihukum, Habisi Pelaku Usai Memperkosa Ponakannya

×

Prajurit TNI Berpangkat Kopda Dihukum, Habisi Pelaku Usai Memperkosa Ponakannya

Bagikan berita
Seorang pemuda tewas dihajar oknum TNI karena memperkosa keponakan si oknum TNI. (Instagram @cetul.22)
Seorang pemuda tewas dihajar oknum TNI karena memperkosa keponakan si oknum TNI. (Instagram @cetul.22)

HALONUSA.COM - Manusia mana yang menerima ketika seorang perempuan dalam anggota keluarganya mendapat pelecehan seksual. Hal ini dialami Prajurit TNI Kopda AE, 33 tahun, lantaran keponakannya diduga diperkosa ia pun melakukan 'pengadilan' sendiri.

Ia terpaksa mendapat hukuman secara militer atas perbuatannya. Karena menganiaya seorang pemuda MA, 22 tahun hingga tewas di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi setelah prajurit ini mendapat informasi, bahwa salah satu anggota keluarga diduga mendapat pelecehan seksual dari pelaku MA, yang kemudian menjadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI itu.

Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Dandim 1014 Pangkalan Bun pun meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

Baca juga:

Baca juga:  Oknum Pratu TNI Dipecat Akibat Hamili Istri Komandannya

Kopda AE mencari keberadaan pelaku dan mendapati korban sedang berada di rumah, Desa Kumpai Batu Atas. Setiba di sana baku hantam pun tidak terelakan.

"Polisi Militer (PM) telah memproses dan segera melengkapi berkas persyaratan untuk menjatuhi hukuman," kata Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro yang membawahi 10 koramil.

Komandan Kodim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro pun meminta maaf kepada keluarga MA dan masyarakat atas peristiwa itu.

"Ini kesalahan, saya sebagsai komandan meminta maaf sebesar-besarnmya kepada keluarga korban," ujarnya saat melayat di kediaman korban.

Baca juga: Prajurit TNI di Koramil 03/Pulau Punjung Menerima Vaksin Corona Sinovac

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini